01 April 2022   19:55 WIB

DPRD Kab. Blora Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2021

DPRD    Berita

Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Blora Tahun Anggaran 2021, Kamis (31/3/2022) di Pendopo DPRD Kabupaten Blora.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Blora H.M Dasum, SE, MMA yang didampingi oleh Wakil Ketua I Mustopa, S.Pd.I Wakil ketua II Sakijan dan Wakil Ketua III Siswanto, S.Pd, MH.
Dalam arahannya Ketua DPRD Kab. Blora menyampaikan “Dalam Pasal 71 diatur bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk disampaikan kepada DPRD dan dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ yang diserahkan kepada DPRD tersebut, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk disampaikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” terangnya
“Memenuhi ketentuan tersebut, pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Blora telah mengirimkan buku LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dengan pengantar surat Nomor : 130/1183 perihal : Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021. Sehubungan hal tersebut, dalam rapat paripurna hari ini Bupati Blora akan menyampaikan pidato dalam rangka  “Penyampaian LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2021” kepada DPRD” lanjut Ketua DPRD
Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, M.Si beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM  menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2021 pada rapat Paripurna tersebut.  LKPJ ini merupakan gambaran hasil dari pelaksanaan rencana pembangunan yang mana termuat dalam RKPD Blora Tahun 2021.
Dalam sambutannya Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP, M.Si menyampaikan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan 262.245.392.980,00 dengan realisasi sebesar Rp 328.234.301.965,00 (125,16%). Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp2.259.928.815.170,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp2.113.285.409.209,00 (93,51%.). Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 112.205.265.151,00 dengan realisasi sebesar Rp 112.204.132.577,00 (99,99%).
Selanjutnya Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM melanjutlkan paparan yang dilakukan oleh Bupati Blora. Dalam paparannya menyampaikan bahwa secara umum target target telah tercapai .” Meskipun secara umum beberapa target makro ekonomi dan indikator kinerja daerah telah tercapai, namun pandemi Covid-19 dirasakan sangat berpengaruh terhadap pencapaian target daerah secara keseluruhan." ucapnya.
Selain mengagendakan Penyampaian LKPJ Bupati Blora, dalam rapat paripurna istimewa tersebut juga turut diagendakan
1.    Persetujuan Bersama Tentang 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora
2.    Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah
3.    Penyerahan Hasil Reses Masa Persidangaan Ketiga Tahun 2021
Dimana sebelum melakukan Persetujuan Bersama Tentang 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah antara Bupati Blora dan DPRD dilakukan Permintaan Keputusan Bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Bloya yang sebelumnya dibacakan terlebih  dahulu laporan dari Pansus dengan pembicara H. Anif Mahmudi, S.Kep, M.SI
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Hasil Reses dari masing masing Dapil kepada Ketua DPRD Kab. Blora.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawan, SE, M.Si,  Jajaran Forkopimda, serta OPD terkait.


Info