30 November 2021   08:41 WIB

Rapat Paripurna Kab. Blora, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD Kabupaten Blora Tahun anggaran 2022.

DPRD    Berita

Blora, - Senin (29/11/21) DPRD Kabupaten Blora melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Blora. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum, SE. MMA ini beragendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna yang dilakukan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan ini juga dihadiri oleh Bupati Blora, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Jajaran Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna yang merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada tanggal 26 November 2021 kemarin ini sebagai awal proses penyusunan  APBD Tahun Anggaran 2022, karena dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian secara nasional, pemerintah pusat telah melakukan berbagai perubahan kebijakan. Oleh karena itu, pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota  wajib melakukan langkah penyesuaian. “ Kita semua juga berharap agar program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora Tahun  2022 dapat sinkron dengan Pemerintah Pusat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya” ucap Dasum,
“Oleh karena itu, proses penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan dengan  cepat,  sehingga semua program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat Blora. Mendasari hal tersebut, Raperda tentang APBD sTahun Anggaran 2022 yang di sampaikan pada tanggal 26 November 2021, DPRD telah melakukan pembahasan sebagaimana mestinya” lanjutnya

Rapat paripurna kali ini dawali dengan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi, terdiri dari pandangan umum Fraksi Gabungan dengan juru bicara Eko Adi Nugroho,  Partai Persatuan Pembangunan dengan Juru bicara Achlif Nigroho Widi Utomo, Fraksi Demokrat Hanura dwngan juru bicara Iwan Krismiyanto, dan Santoso Budi Susetyo sebagai juru bicara dari Fraksi PKS Gerindra.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini sidang diskors beberapa saat guna menunggu Jawaban Bupati Blora, setelah kemudian dilanjutkan dengan Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi ditutup dengan Persetujuan Bersama antara Bupati Blora dengan Pimpinan DPRD Terhadap Raperda APBD Kabupaten Blora Tahun anggaran 2022.


Info