29 Juli 2021   22:47 WIB

DPRD Kabupaten Blora Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan Partai PPP

DPRD    Berita
Setelah tiga bulan kosong, akhirnya Saeful Arifin resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (29/07/2021) Saeful Arifin menjadi PAW anggota DPRD Blora masa jabatan 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan alm. Muchlisin yang telah meninggal dunia pada 22 April 2021 lalu.
Suami dari Siti Mutmainah dan merupakan ayah seorang putra, Ahmad Maulana Imam Syafi’i. Saeful Arifin, ST, Salah satu kader terbaik Partai Persatuan Pembangunan kelahiran Blora, 3 Mei 1990, beralamat di Dukuh Wates, Desa Sumber RT. 05/ RW. 03 Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora ini mengaku siap bekerja semaksimal mungkin dan melanjutkan perjuangan seniornya alm. Muchlisin dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Tentu saya akan usahakan maksimal bisa bekerja bersama dengan teman-teman anggota DPRD yang lain, saya mendapatkan amanah ditugaskan oleh PPP untuk masuk di Komisi C yang membidangi Pembangunan.Tidak hanya itu saya juga akan memperjuangkan aspirasi dan semua kepentingan rakyat, bangsa dan negara sesuai sumpah yang telah saya ucapkan”, ujar Saeful Arifin.
Ketua DPRD Blora, Dasum selaku pimpinan sidang mengucapkan selamat atas ditetapkan dan dilaktikannya Saeful Arifin. Semoga dengan dilantiknya dapat meneruskan kinerja DPRD Blora.
Menurut Dasum, Pergantian Antar Waktu bagi DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Blora.
Dasum juga berharap, sebagai anggota dewan yang baru lanjutnya, tentu perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Selamat kepada anggota DPRD Blora yang baru dilantik sisa masa jabatan 2019-2024. Semoga dapat dengan cepat menyesuaikan diri dan bekerja mengabdi pada negara,” ujar Dasum.

Info