Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendukung kegiatan legislatif, Sekretariat DPRD Kabupaten Blora resmi meluncurkan inovasi bertajuk SIPADU-RUPAR (Sistem Pemeliharaan Terpadu Ruang Paripurna). Inovasi ini dikembangkan oleh Bagian Umum dan Keuangan, melalui Subbagian Rumah Tangga, sebagai respon terhadap kebutuhan pemeliharaan fasilitas yang lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara digital.
SIPADU-RUPAR adalah sistem pelaporan dan pemeliharaan fasilitas yang terintegrasi, memanfaatkan teknologi QR Code yang dipasang di titik-titik strategis Ruang Paripurna. Ketika terjadi kerusakan atau gangguan teknis, pengguna dapat langsung melakukan pelaporan melalui pemindaian kode tersebut dan mengisi formulir digital. Data yang masuk kemudian secara otomatis diteruskan ke petugas teknis dan dicatat dalam sistem berbasis Google Sheets, lengkap dengan status penanganan dan tindak lanjutnya.
Inovasi ini mulai diujicobakan pada awal tahun 2025 dan diterapkan secara penuh pada Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Penerapan sistem ini merupakan upaya konkrit dalam mendukung program reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, serta menjamin kesiapan Ruang Paripurna dalam mendukung agenda-agenda strategis DPRD Kabupaten Blora.
“Sebelumnya, proses pemeliharaan seringkali bersifat manual, tidak terdata secara sistematis, dan baru dilakukan setelah muncul keluhan. Dengan adanya SIPADU-RUPAR, proses pelaporan kerusakan menjadi lebih cepat, penanganan teknis dapat segera dilakukan, dan seluruh aktivitas terdokumentasi secara transparan,” ujar Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Blora.
Manfaat dari inovasi ini tidak hanya dirasakan oleh internal DPRD, tetapi juga oleh masyarakat luas. Dengan semakin profesionalnya pengelolaan fasilitas ruang sidang, kualitas pelayanan lembaga legislatif terhadap publik pun meningkat. SIPADU-RUPAR menjadi bukti nyata bahwa pemanfaatan teknologi sederhana dapat memberikan dampak besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendukung kegiatan legislatif, Sekretariat DPRD Kabupaten Blora resmi meluncurkan inovasi bertajuk SIPADU-RUPAR (Sistem Pemeliharaan Terpadu Ruang Paripurna). Inovasi ini dikembangkan oleh Bagian Umum dan Keuangan, melalui Subbagian Rumah Tangga, sebagai respon terhadap kebutuhan pemeliharaan fasilitas yang lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara digital.
SIPADU-RUPAR adalah sistem pelaporan dan pemeliharaan fasilitas yang terintegrasi, memanfaatkan teknologi QR Code yang dipasang di titik-titik strategis Ruang Paripurna. Ketika terjadi kerusakan atau gangguan teknis, pengguna dapat langsung melakukan pelaporan melalui pemindaian kode tersebut dan mengisi formulir digital. Data yang masuk kemudian secara otomatis diteruskan ke petugas teknis dan dicatat dalam sistem berbasis Google Sheets, lengkap dengan status penanganan dan tindak lanjutnya.
Inovasi ini mulai diujicobakan pada awal tahun 2025 dan diterapkan secara penuh pada Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Penerapan sistem ini merupakan upaya konkrit dalam mendukung program reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, serta menjamin kesiapan Ruang Paripurna dalam mendukung agenda-agenda strategis DPRD Kabupaten Blora.
“Sebelumnya, proses pemeliharaan seringkali bersifat manual, tidak terdata secara sistematis, dan baru dilakukan setelah muncul keluhan. Dengan adanya SIPADU-RUPAR, proses pelaporan kerusakan menjadi lebih cepat, penanganan teknis dapat segera dilakukan, dan seluruh aktivitas terdokumentasi secara transparan,” ujar Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Blora.
Manfaat dari inovasi ini tidak hanya dirasakan oleh internal DPRD, tetapi juga oleh masyarakat luas. Dengan semakin profesionalnya pengelolaan fasilitas ruang sidang, kualitas pelayanan lembaga legislatif terhadap publik pun meningkat. SIPADU-RUPAR menjadi bukti nyata bahwa pemanfaatan teknologi sederhana dapat memberikan dampak besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.